Selasa, 05 Juli 2011

Jasa Raharja Siap Melindungi Perjalanan Anda Tiket Pesawat Sudah Di Asuransikan

Balikpapan-Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi sosial yang mengedepankan pelayanan pada masyarakat,terutama mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.Dan juga sebagai pelaksana UU No.33 Juncto Peraturan Pemerintah No 17 tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta UU No.34 tahun 1964 juncto peraturan pemerintah No 18 tahun 1965,tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Ini menunjukan bahwa Jasa Raharja akan menyantuni semua pengguna transportasi,baik darat,laut maupun udara yang mengalami kecelakaan pada saat berkendara atau pengguna jalan lainnya.Namun demikian Pihak Jasa Raharja selalu mengingatkan kepada para pengguna jalan atau pemilik moda transportasi agar selalu berhati-hati dalam setiap berkendara,dan memakai safety pengaman sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kabag Hukum dan Humas Jasa Raharja Cabang Balikpapan,Leo P Sihombing,menegaskan bahwa,Mengapa hal ini sering kita tekankan pada pengguna jalan,tujuannya agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan dijalan serta mengurangi resiko kecelakaan,tak hanya pengguna jalan saja,bahkan bahkan di udara pun dilindungi,yaitu dari tiket pesawat yang telah di bayar sudah termasuk premi asuransi Jasa Raharja.Dan bahkan sosialisasi sering dilakukan oleh pihak Jasa Raharja baik berupa himbauan ataupun langsung pada masyarakat dan pemilik moda transpotrasi.”Untu menjaga kemungkinan resiko kecelakaan saat di perjalanan,kami selalu mengingatkan kepada para pengguna jalan serta pemilik moda transportasi agar selalu berhati-hati dan tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada.Dan khusus kepada pengguna jasa pesawat juga dilindungi dari tiket yang telah di bayar sudah termasuk premi asuransi Jasa Raharja”.ungkap Leo

Beragam kerja sama dengan para mitra kerja Jasa Raharja terus dilakukan,upaya tersebut sebagai langkah meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,diantaranya Jasa Raharja melakukan penandatangan Mou penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum dengan Polri (Ditlantas) dan juga berbagai pihak Rumah Sakit.”Sudah menjadi tugas pokok kami untuk memberi pelayanan pada korban kecelakaan untuk menyantuninya.Dan bahkan sekarang kami langsung jemput bola dengan mendatangi langsung kepada ahli waris korban.”Jelasnya,Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik inilah yang terus dibangun insan Jasa Raharja.(Mnr)

Nara Sumber : http://kabarkaltim.com/master.php?load=detail&id=435

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah membaca postingan ini, mohon meninggalkan komentar dipostingan ini.