Sabtu, 02 Juli 2011

Makna Demokrasi Lokal (Pembangunan Kalimantan Timur)

Beberapa hari ini sering kita dengar teriakan demokrasi di berbagai media massa. Demokrasi dianggap sebagai solusi yang tepat bagi kemajuan pembangunan bangsa yang tercinta ini. Bahkan, bapak wakil presiden republik yang tercinta ini juga mengemukakan pendapat bahwa demokrasi saat ini merupakan sebuah langkah yang tepat sebagai pilar pembangunan.
Terlepas dari itu semua, konsep demokrasi yang terjadi di Indonesia bisa berjalan karena adanya ciri khas yang menjadi jati diri bangsa selama ini yakni, nilai-nilai budaya yang mampu menggali keanekaragaman berbangsa dan bertanah air. Konsep demokrasi ini biasa disebut dengan Demokrasi Lokal, yang bertujuan untuk memperkenalkan ciri khas masing-masing daerah, yang nantinya akan menjadi sebuah kesatuan yang utuh dengan sebutan kesatuan berbangsa.


Faktor yang perlu di tinjau dalam menginterpretasikan demokrasi lokal.
Pertama, faktor determinan nilai budaya lokal yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang nilai-nilai yang demokratis dan nilai-nilai yang kurang demokratis. Artinya nilai-nilai yang bersesuaia dan kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi universal. Sedangkan nilai-nilai yang tidak demokratis adalah yang bersebrangan dengan dengan nilai-nilai universal sehingga menghambat perkembangan demokrasi.

Kedua, faktor determinan peran aktor. Aktor sebagaimana faktor yang paling dominan dalam membangun demokrasi lokal. Peranan aktor yang sangat konstruktif dalam menggambarkan kondisi aktor yang secara aktif dan positif sebagai agen perubahan bagi pembangunan dan perkembangan masyarakat.

Ketiga, faktor determinan kelembagaan lokal. Artinya eksistensi kelembagaan politik lokal juga sangat penting bagi demokrasi lokal. Dalam hal ini lembaga politik lokal yang bersifat fungsional dan disfungsional. Artinya peran serta partisipasi lembaga-lembaga politik lokal baik secara fungsional maupun disfungsional juga sangat penting untuk perkembangan demokrasi lokal. (Zuhro, 2011)

Demokrasi Lokal di Kalimantan Timur.
Demokrasi lokal saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan, buktinya beberapa daerah di Indoensia menggunakan produk Demokrasi Lokal sejak di dengungkannya UU No 32 Tahun 2002 tentang Otonomi Daerah. Artinya, kebijakan yang dulunya di ambil alih langsung oleh pemerintah pusat, kini telah diserahkan kembali ke masing-masing daerah. Hal, ini tentunya dapat membuka ruang agar terjadinya pemerataan pembangunan sosial di seluruh daerah yang dianggap tertinggal akibat sentralisasi pada zaman orde baru.

Tidak terlebih Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu imbas akibat UU Otoda tersebut. Kaltim yang bisa dibilang provinsi kaya akan SDA ini merupakan salah satu pilar yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini. Namun disisi lain, SDM yang ada di kalimantan timur juga sangat tertinggal dari provinsi lainnya. Akibat sentraliasi yang menyebabkan daerah-daerah tertinggal selangkah daripada pulau Jawa.

Dalam konsep demokrasi lokal, faktor-faktor determinan mampu memberikan sebuah tawaran yang cukup menggiurkan ketika terjadi pilkada. Dalam hal ini, secara transaksional faktor-faktor tersebut sudah bisa memberikan kriteria tertentu terhadap siapa dan apa yang akan kita pilih nantinya. Artinya pembangunan yang terjadi di kalimantan timur, ialah sarat akan sebuah nilai-nilai budaya dan peran aktor yang dianggap berperan untuk mensukseskan pilkada. Terdapat sebuah nilai pragmatis dan transaksional antara orang-orang yang berpengaruh tersebut dengan salah satu calon kepala daerah. Contohnya saja peran tokoh-tokoh adat yang sangat bisa mengamankan suara pada saat pemilihan kepala daerah. Belum lagi dengan keberadaan lembaga politik yang disfungsional yang secara implisit bisa menjadi fungsional, apalagi calon yang di dukung ialah seorang pegawai instansi tertentu memiliki pengaruh besar. Tentu keberadaan lembaga politik yang fungsional hanya sebagai pemanis belaka, sehingga lembaga tersebut bisa berfungsi secara fungsional ketika adanya kampanye salah satu calon.
Yang terjadi di kalangan para pemimpin daerah saat ini ialah, sempitnya makna demokrasi sebagai mitra pembangunan kalimantan timur ke depan. Ini adalah sebuah tantangan baru bagi para pemimpin untuk bisa lebih meluaskan pemahaman tentang makna demokrasi sehingga tidak menghambat laju pertumbuhan demokrasi lokal. Tentu dengan keadaan ini, kita seolah-olah dibuat terpaksa untuk mengikuti kancah proses demokrasi lokal yang begitu sarat akan pragmatisme dan transaksional. Politik golongan yang begitu getol menghujam bangsa ini akan selalu menghantui kita sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Muhammad Nor Gusti
Mahasiswa Kaltim yang ingin Kaltim Maju Pesat

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah membaca postingan ini, mohon meninggalkan komentar dipostingan ini.