Kamis, 24 November 2011

Artikel Online ( save our kaltim )

Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya ialah batu bara. Banyak investor lokal maupun mancanegara yang berdatangan untuk melakukan pertambangan di daerah ini. Di kaltim sendiri izin usaha pertambangan (IUP) ada 1272 banyaknya.

dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di Kaltim tentu ada yang taat dengan perjanjian operasi, tapi ada pula yang tidak taat atau ingkar. Nah, yang tidak taat inilah sebagai dalang penyebab kerusakan lingkungan di Kaltim. Hal ini melanggar UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, aktivitas pertambangan batu bara yang sengaja melakukan kerusakan terhadap lingkungan serta melanggar dari ketentuan pertambangan, maka pengusaha bersangkutan dapat dipidanakan. Jika pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang itu terbilang berat, maka pengusaha bisa dipidanakan. Namun apabila pelanggaran masuk kategori ringan atau sedang, maka Pemkot akan memberikan pembinaan hingga kepada peringatan.namun hal ini tidak sama dengan kenyataannya. Bisa kita ambil contoh di samarinda. Pemkot hanya melakukan “gertak sambal” ketika mengatakan akan menindak perusahaan tambang yang merusak lingkungan. karena sejak Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) samarinda terbentuk tahun 1999 hingga saat ini, Pemkot tak pernah bertindak tegas terhadap pengusaha tambang, apalagi sampai dengan memidanakan

Setiap perusahaan, sebenarnya wajib membuat perjanjian untuk menjaga lingkungan sekitar, sebelum memperoleh izin operasi. Contoh misalnya perusahaan tambang batu bara. Sebelum mendapatkan IUP, wajib menandatangani perjanjian penambangan atau mining agreement. Sesuai dengan UU Minerba no 4 tahun 2009. Ini terkait konsistensi mereka terhadap upaya reklamasi dan revegetasi atau mengembalikan struktur lapisan tanah seperti sebelum ditambang.

Nyatanya? Yang kita lihat ketika batu baranya habis diekspolitasi, perusahaan pergi malah tanpa melakukan tanggungjawabnya terhadap kelestarian lingkungan sesuai perjanjian. Akhirnya hanya kerusakan lingkunganlah yang kita terima.

Pemprov sendiri melalui BLH akan terus melakukan pengawasan terhadap semua perusahaan untuk melaksanakan perjanjian operasinya. Nantinya, menurut dia, hasilnya akan diberikan bendera penilaian BLH yang harus dipasang di kantor setiap perusahaan, dan masing-masing penilaian dilambangkan dengan warna bendera mulai dari kuning hingga hitam sebagai yang terburuk.

setiap perusahaan harus melaksanakan penelitian tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas mereka. Artinya, mereka wajib mematuhi Analisis Mengenai Dampak lingkungan (AMDAL), yang dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan berpengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.

bahan pertimbangan bagi hasil yang tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan bisa kita lihat dari perusahaan KPC. KPC tiap tahun menimbulkan kerugian lingkungan senilai Rp 1,7 triliun. Padahal Kutai Timur yang menjadi wilayah operasional KPC, hanya kebagian Rp 800 miliar per tahun dari bagi hasil migas. Sungguh perbandingan yang sangat tidak memadai. Bagaimana Kutim akan membiayai perbaikan lingkungannya

kerugian yang ditanggung warga Kutim di sepanjang Sungai Sangatta, akibat keruh dan tercemarnya sungai ini. Warga harus membeli pembersih air, yang nilainya puluhan miliar per tahun. Kukar dan Samarinda setali tiga uang, mencapai ratusan miliar rupiah setahun.

Oleh : Tazqy Hidayat

7 komentar:

AMKT Mangkaliat mengatakan...

:a:

Yudithia -KOPHI- mengatakan...

Keep Go Green..
Salam Lestari.

Darmanto mengatakan...

Kaltim memang indah,yok kita jaga dengan ikut mengawasi pertambangan yg merusak lingkungan dan melaporkan ke yang berwajib.

Asis Sugianto mengatakan...

sumder daya yang melimpah akan lebih baik jika dibarengi dengan sumber daya manusia yg handal juga sobat... hehehhe

AMKT Mangkaliat mengatakan...

thanks to all..
bgmn pun kaltim jga bgian dari indonesia, hrs ada perhatian dari tmn" skalia..

Aldy mengatakan...

Jaringan mafia tambang di Kaltim itu solid lho, dari birokrat hingga preman-preman yg diberi seragam loreng pun siap melindunginya..

Berarti intelektual muda Kaltim juga hrs lebih solid lagi, itupun klo benar kita memang cinta Kaltim :)

AMKT Mangkaliat mengatakan...

itu ngk lepas dari konspirasi n politik mreka yg brkuasa, skrg materi yg kendali kan kita, bkn kita yg kndalikn mteri..

kita sling share
slm mangkaliat,,,

Posting Komentar

Terima Kasih sudah membaca postingan ini, mohon meninggalkan komentar dipostingan ini.