Selasa, 01 Januari 2013

Standar Pelayanan Pendidikan di Era Otonomi Daerah

Pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada pada muka bumi ini. Adanya pendidikan ialah seumuran dengan adanya manusia itu sendiri. Dengan perkembangan peradaban, berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusisa dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya proses pendidikan. Disini dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan), sosial, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan. Kekurangan atau belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan (termasuk di dalamnya gedung sekolah) dan perlengkapan, alat-alat pendidikan, materi pendidikan, sarana olahraga dan rekreasi, kurang terbukanya anggota masyarakat, dan rendahnya penghasilan penduduk pada umumnya dapat menghambat usaha pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk itu, diperlukan adanya Standar nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan (SNP) berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan tersebut untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas SPM tersebut. Era otonomi daerah sangat terasa dampaknya terutama pada sektor pendidikan. Kebijakan yang sebelumnya selalu terpaku pada pusat kini diberikan kewenangan pada daerah daerah. Pemerintah memalui kebijakan desentralisasi (dengan dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat-daerah) telah membawa perubahan yang cukup berarti terhadap hubungan pusat-daerah. Diharapkan yang sudah berjalan bertahun tahun itu dapat menyuburkan proses reformasi pada tingkat lokal dan memberi ruang gerak pada bidang politik, pengelolaan keuangan daerah, dan pemanfaatan sumber-sumber daya daerah untuk kepentingan masyarakat lokal, sehingga tercipta corak pembangunan baru didaerah. Desentralisasi sangat erat kaitannya dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk bagian pendidikan. Otonomi daerah yang proses implementasinya dari 1 Januari 2000 ini tidaklah berjalan mulus dan mengalami banyak kendala-kendala, baik itu pada tataran konsepsional maupun praktek-praktek lapangan yang jika tidak dilakukan perbaikan akan segera akan menghambat tujuan otonomi daerah itu sendiri. Pendidikan merupakan pilar yang sangat penting dalam membangun otoritas daerah yang sebenarnya. Desentralisasi pendidikan sebagai kebijakan politik berpengaruh pada proses pembangunan pendidikan. 

Oleh : Tazqy Hidayat 

4 komentar:

Budibaonk mengatakan...

pada era Bung karno SNP sebenarnya sudah dilakukan, namun memnag tidak ada pembakuann secara formal.... SNP yg digunakan adalah pendidikan PANCASILA......

AMKT Mangkaliat mengatakan...

itu dikarna kan dulu belum dibahas secara paripurna dan pembukuannya belum secara formal, oleh karna itu SNP belum dibilang resmi pada pada zaman bung karno.

Tazqy H mengatakan...

betul semuanya. saling share aja nih mas bro..monggo kalau ada ilmu lebih bisa di share di mari

AMKT Mangkaliat mengatakan...

iya ini suatu wacana yg mncerdaskn kehidupan bangsa, mari kita share buat mnambah wawasan kita,

Posting Komentar

Terima Kasih sudah membaca postingan ini, mohon meninggalkan komentar dipostingan ini.