Oleh : Aji Sapto Nugroho
Tampilkan postingan dengan label Artikel Kaltim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Kaltim. Tampilkan semua postingan
Senin, 07 Januari 2013
Garuda di dadaku,Malaysia di perutku
Garuda di dadaku,Malaysia di perutku.slogan ini sepertinya pantas untuk menggambarkan tentang kehidupan social sehari-hari masyarakat di daerah perbatasan Indonesia-malaysia tepatnya di sebatik Kalimantan timur.disana, masyarakat perbatasan lebih dominan menggunakan barang dan mengkonsumsi bahan-bahan sembako dari tawau Malaysia yang hanya berjarak sekitar 30 menit dari kota sebatik.selain itu factor harga yang lebih murah dan mudahnya transportasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebatik juga menjadi salah satu alasan mereka memilih tawau sebagai tujuan mereka melakukan transaksi.bukan hanya dari sektor kebutuhan pokok saja yang seperti ini,tetapi juga di sektor pendidikan dan bahasa.di sektor pendidikan menurut beberapa narasumber yang saya temui mengatakan hamper 80 % sekolah di sebatik tidak ada terpampang foto presiden dan wakil presiden republik Indonesia, selain itu, di sekolah tersebut juga tidak ada peta Indonesia.maka dari, itu tidak heran apabila kita bertanya dengan anak-anak di sebatik tentang siapa presiden Indonesia, banyak dari mereka yang menjawab tidak tahu.bukan hanya itu menurut dari penjelasan beberapa org yg tidak ingin disebutkan namanya,apabila di sekolah itu melakukan upacara, mereka lebih dulu menyanyikan lagu kebangsaan Malaysia dan kemudian baru menyanyikan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA.(ketika membaca pernyataan dari orang tersebut saya langsung termenung dan membayangkan Seandainya WR Supratman sebagai pencipta lagu Indonesia Raya masih hidup,pasti dia akan tertunduk lesu mengetahui kabar ini).
Saya hamper meneteskan air mata ketika saya mengajak ngobrol anak-anak di sebatik dengan menggunakan bahasa Indonesia, karena tidak begitu mendapat respond dan dimengerti oleh mereka.tetapi ketika seorang teman saya yang berasal dari daerah sabah malaysia menjelaskannya dengan menggunakan bahasa melayu barulah mereka mengerti dan dapat memahaminya. Lancarnya mereka berbahasa Melayu bukan karena keseringan nonton serial Ipin & Upin di salah satu stasiun televisi Indonesia atau televisi Malaysia. Namun, lebih karena guru Malaysia lebih dominan memberikan pelajaran dibandingkan guru Indonesia yang diperbantukan. Lalu kemana guru-guru asal Indonesia ?
Kondisi seperti itu, sudah sangat menggambarkan jiwa anak-anak di perbatasan yang bukan lagi Indonesia namun Malaysia. Perlunya pemahaman dan penguasaan bahasa Indonesia pada anak-anak itu, tidak sedangkal agar mampu menjawab pertanyaan para warga Indonesia atau bahkan Presiden kita saat melakukan aksi kunjungan perbatasan. Atau bahkan mengantisipasi tangis presiden kita SBY, yang sangat sensitif itu. Bisa-bisa beliau berderai air mata saat melontarkan pertanyaan dalam bahasa Indonesia “Tahukah Adik-adik siapa Saya. Saya adalah presiden kalian, Presiden Indonesia. Ada yang tahu nama Saya?”. Sedang anak-anak itu hanya terbengong-bengongong.kita tidak bisa menuntut agar masyarakat di perbatasan untuk mencintai produk local sedangkan mereka lebih mudah untuk mendapatkan produk malaysia Kita tidak bisa menuntut agar anak-anak di perbatasan Indonesia-Malaysia agar mencintai bahasa Indonesia, sedang mereka tidak mendapatkan hak pendidikan layaknya anak Indonesia lainnya. Kita tidak bisa menuntut mereka untuk mahir berbahasa Indonesia sedang tiap hari mereka disuapi bahasa Melayu oleh guru-guru Malaysia. Kita tidak bisa menuntut mereka mencintai Indonesia sedang Malaysia lebih memperhatikan mereka dan Indonesia sebatas mengunjungi bahkan mengabaikannya.
Inilah sebenarnya yang tengah terjadi dengan masyarakat di daerah perbatasan Indonesia-malaysia.Tentu kita tidak rela anak-anak Indonesia di perbatasan lebih mencintai Malaysia daripada Indonesia, lebih mengenal bendera Malaysia daripada bendera Indonesia,dan lebih mengal raja malaysia daripada presiden Indonesia. namun kita sepertinya terpaksa harus merelakannya karena berita dalam tulisan ini benar adanya.
Oleh : Aji Sapto Nugroho
Oleh : Aji Sapto Nugroho
Sabtu, 05 Januari 2013
PEMEKARAN KAL-TARA SEBAGAI PENCITRAAN POLITIK
Kelahiran Kalimantan utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) banyak menuai pro dan kontra.Banyak yang menuding ada sejumlah oknum angggota DPR/DPRD telah memanfaatkan momentum tersebut sebagai lahan untuk pencitraan politik.Fenomena itu bisa dicermati dari pernyataan mereka di sejumlah media masaa local di Kalimantan timur,pernyataan yang dimaksud intinya mereka saling mengklaim bahwa pihaknya lah sebagai yang paling berjasa dalam proses pembentukan Provinsi Baru Kalimantan Utara.
Fenomena pengklaiman seperti ini merupakan bentuk manipulasi oleh para politisi demi pencitraan politiknya.Implikasinya,substansi pemekaran dalam kenteks manajemen direduksi menjadi arena perebutan kekuasaan.Oleh karenanya pembentukan provinsi Kalimantan Utara ini terkesan menjadi jualan “murahan” para politisi.Diskursus yang lebih substansial tentang makna dan prospek pembentukan Kalimantan Utara justru terpinggirkan.
Disamping itu menurut saya pembentukan DOB yang terbentuk selama 1999-2009,yang meliputi 164 kabupaten,34 kota, dan 7 provinsi telah gagal dalam urusan tata kelola daerah dan pelayanan public.Perilaku para pemimpin di Dob itu belum berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang merupakan salah satu tujuan dari pembentukan DOB.
Kesimpulan ini sungguh benar,saat ini yang menonjol dari pembentukan DOB itu adalah perebutan kekuasaan dan uang.Para penguasa atau elite politik setempat sibuk menebarkan pengaruh dan menggalang dukungan agar bisa menjadi kepala daerah atau anggota legislative.begitu pula yang terjadi saat ini di Kalimantan Utara,tidak sedikit para tokoh penguasa dan elite politik melakukan hal yang sama.Bukannya memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang hal positif dari pembentukan Kalimantan Utara,mereka malah sibuk untuk menggalang dukungan agar pada saat peresmian nanti mereka bisa mendapatkan tempat di kursi pemerintahan.
Oleh : Aji Sapto Nugroho
Selasa, 01 Januari 2013
Standar Pelayanan Pendidikan di Era Otonomi Daerah
Pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada pada muka bumi ini. Adanya pendidikan ialah seumuran dengan adanya manusia itu sendiri. Dengan perkembangan peradaban, berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusisa dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan.
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya proses pendidikan. Disini dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan), sosial, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan. Kekurangan atau belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan (termasuk di dalamnya gedung sekolah) dan perlengkapan, alat-alat pendidikan, materi pendidikan, sarana olahraga dan rekreasi, kurang terbukanya anggota masyarakat, dan rendahnya penghasilan penduduk pada umumnya dapat menghambat usaha pendidikan.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk itu, diperlukan adanya Standar nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan (SNP) berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan tersebut untuk menjamin mutu pendidikan nasional. Pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas SPM tersebut.
Era otonomi daerah sangat terasa dampaknya terutama pada sektor pendidikan. Kebijakan yang sebelumnya selalu terpaku pada pusat kini diberikan kewenangan pada daerah daerah. Pemerintah memalui kebijakan desentralisasi (dengan dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat-daerah) telah membawa perubahan yang cukup berarti terhadap hubungan pusat-daerah. Diharapkan yang sudah berjalan bertahun tahun itu dapat menyuburkan proses reformasi pada tingkat lokal dan memberi ruang gerak pada bidang politik, pengelolaan keuangan daerah, dan pemanfaatan sumber-sumber daya daerah untuk kepentingan masyarakat lokal, sehingga tercipta corak pembangunan baru didaerah. Desentralisasi sangat erat kaitannya dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk bagian pendidikan. Otonomi daerah yang proses implementasinya dari 1 Januari 2000 ini tidaklah berjalan mulus dan mengalami banyak kendala-kendala, baik itu pada tataran konsepsional maupun praktek-praktek lapangan yang jika tidak dilakukan perbaikan akan segera akan menghambat tujuan otonomi daerah itu sendiri. Pendidikan merupakan pilar yang sangat penting dalam membangun otoritas daerah yang sebenarnya. Desentralisasi pendidikan sebagai kebijakan politik berpengaruh pada proses pembangunan pendidikan.
Oleh : Tazqy Hidayat
Oleh : Tazqy Hidayat
Sabtu, 26 November 2011
Jembatan Tenggarong Runtuh
jembatan yang menghubungkan kota Tenggarong Kalimantan Timur dengan akses luar lainnya runtuh pada hari ini Sabtu tanggal 26 Juni 2011 sekitar pukul 16.00 Wite tadi. Sumber lainnya mengatakan ada sekitar 30 org d laporkan tewas dan sejumlah kendaraan tenggelam... Jembatan tersebut menyeberangi sungai Mahakam dan inilah foto - foto kejadian tersebut.
Sabtu, 23 Juli 2011
Nasib Awang Ditentukan Kamis
Sabtu, 23 Juli 2011 , 06:32:00 oleh : kaltimpost.co.id
Jika Tak Cukup Bukti, Kejagung Janji SP3
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghentikan penyidikan perkara (SP3) korupsi kepala daerah jika tak ada bukti cukup untuk menjeratnya sampai pengadilan. Penghentian penyidikan dimungkinkan dialami perkara korupsi divestasi 5 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menjerat Gubernur Kaltim Awang Faroek dan perkara korupsi Bupati Bulungan Budiman Arifin.
Untuk memastikannya, Kamis (28/7), Kejagung meminta 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar ekspose. Mereka adalah Kejati yang meminta Kejagung untuk mengajukan izin pemeriksaan ke Presiden SBY.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan mengatakan, selain untuk mengetahui perkembangan penyidikan, ekspose bertujuan memetakan perkara mana yang layak diajukan ke Sekretariat Kabinet untuk kemudian dimintakan izin pemeriksaan tersangka ke Presiden. "Kalau tidak ada kerugian negara, kita tidak teruskan. Kita tanya mereka (kejati-kejati) mau diteruskan atau diapain kasusnya," kata Jasman, Jumat (22/7).
Bekas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ini, tak menyebut Kejati mana yang dipanggil. Tapi berdasar paparan Jaksa Agung Basrief Arief saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI pada Senin (18/7), diketahui ada 9 kepala daerah yang izin pemeriksaannya dikaji secara mendalam oleh Kejagung.
Mereka dibagi dalam tiga klasifikasi, yakni penyidikan kepala daerah yang belum jelas kerugian negaranya. Kepala daerah yang masuk klasifikasi ini adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wakil Bupati Purwakarta). Klasifikasi kedua adalah perkara yang memang belum diajukan izinnya ke Presiden. Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Buhari Matta (Bupati Kolaka), dan Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), yang masuk klasifikasi jenis ini.
Terakhir adalah, perkara korupsi kepala daerah dimana terjadi pertentangan putusan karena ada satu atau beberapa terdakwanya dibebaskan pengadilan. Kasus seperti ini dialami Awang Faroek (Gubernur Kalimantan Timur), dan Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Sangatta beberapa waktu lalu membebaskan Direktur PT Kutai Timur Energi (KTE) Apidian Triwahyudi, sebaliknya Dirut KTE Anung Nugroho dinyatakan bersalah dan dihukum 5 tahun penjara. KTE adalah perusahaan swasta yang ditunjuk Pemkab Kutai Timur mengelola uang hasil penjualan saham KPC senilai Rp 576 miliar.
Tapi vonis terhadap Apidian Triwahyudi dan Anung Nugroho kembali mentah, karena jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim.
SUDAH SEHARUSNYA
Terpisah, pengacara Awang Faroek, Hamzah Dahlan menilai memang sudah seharusnya Kejagung mengekspose ulang perkara uang saham KPC. Terlebih dengan adanya putusan terhadap Anung dan Apidian, kejaksaan seharusnya bisa menilai apakah ada unsur perbuatan melawan hukum dari Awang.
"Sebenarnya tak layak jadi tersangka karena tak ada perbuatan melawan hukumnya," tegas Hamzah dihubungi lewat telepon.
Apalagi hal ini, lanjut Hamzah, ditegaskan kembali dalam amar putusan Anung bahwa yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus KTE adalah Bupati Kutai Timur setelah Awang. Sedangkan soal kerugian negara yang sama nilainya dengan kasus KTE, tambah Hamzah, hingga kini masih diproses Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun dalam tingkat pertama (PTUN) majelis hakim sependapat bahwa telah terjadi kesalahan penghitungan. Kesalahan itu terkait data aset dan nilainya yang tidak di-cross check oleh kejaksaan sebelum diserahkan ke BPK sehingga nilai kerugiannya naik menjadi Rp 609 miliar.
Naiknya kerugian negara tersebut menjadi dasar Awang untuk mem-PTUN-kan BPK dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (kala itu) Muhammad Amari. "Biar saja apa adanya (diekspose ulang)," ucap Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan ini.
Sementara mengenai tudingan perkara kepala daerah menjadi ATM kejaksaan seperti disebutkan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, baik Hamzah maupun Jasman menolak berkomentar.(pra/ji)
Kamis, 21 Juli 2011
Isran Noor Buka Latihan Kepemimpinan KPMKT Se-Jakarta Raya
Jakarta-vivaborneo.com, Negara indonesia sangat kaya namun masih banyak rakyat yang miskin dan Berusaha memberikan pemahaman memberikan penghormatan terhadap sesama sesuai dengan proporsinya masing-masing, serta belajar bersyukur.
Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiai Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor pada acara pembukaan latihan kepemimpinan KPMKT se-Jakarta Raya yang di hadiri lebih 200 Alumni KPMKT Jakarta, Kantor Perwakilan Pemprov Kaltim di Jakarta.
Acara yang digelar selama dua hari ini dilaksanakan di Auditorium Poltekkes II Jakarta Selatan mengusung tema “Membangun kesadaran kolektif sebagai jawaban KPMKT dalam mewujudkan masyarakat Kaltim ideal”.
“Falsafah agama perlu di kaji lebih jauh demi menciptakan tatanan masyarakat yang lebih ideal,” tambah Isran Noor.
Dikatakan, gagasan pemikiran dan harapan untuk generasi muda Kaltim agar menghargai jasa para leluhur dan menyampaikan keprihatinan konflik horisontal yang belakangan ini terjadi di Kaltim.
“Susah melihat orang berhasil adalah penyakit jiwa yang harus segera di perbaiki. Seharusnya demi kelanjutan pembangunan di Kaltim setiap golongan dan lapisan masyarakat membangun kekompakan dan mengenyampingkan egoisme kolektif,” tambahnya.
Isran Noor juga mendukung usaha pengurus KPMKT Jakarta untuk mengupayakan realisasi Asrama Mahasiswa Kaltim di Jakarta “Terus di Kawal dan di Perjuangkan” kata Israon Noor.
Sementara Hasan Albanna HK selaku ketua Umum KPMKT Jakarta menyampaikan pentingnya pola berfikir, cara pandang dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada di Indonesia Khususnya di kaltim. Sebagai generasi muda Kaltim harus melek dan sadar, ada tanggung jawab yang harus di sadari sebagai generasi pelanjut Kaltim di masa datang.
“Menyikapi isu konflik yang belakangan menyeruat di tengah-tengah masyarakat di daerah adalah isyarat kesejahteraan masyarakat masih berada pada titik kritis. Seharusnya sebagai masyarakat yang tumbuh dalam era globaliasi dan multi kultural konflik seperti ini tidak perlu terjadi,” katanya.
Namun demikian KPMKT Jakarta juga mengapresiasi langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah setempat sehingga rasa aman dan nyaman detengah-tengah masyarakat dapat kembali, tambah Alban.
Acara yang diakhiri dengan penandatangan setifikat dan penyerahan simbolis kepada perwakilan peserta Latihan Kepemimpinan yang diserahkan langsung oleh Isran Noor.
Ditengah-tengah perbincangan bersama mahasiswa kaltim di Jakarta Isran Noor juga mendukung usaha pengurus KPMKT Jakarta untuk mengupayakan realisasi Asrama Mahasiswa Kaltim di Jakarta “Terus di Kawal dan di Perjuangkan” kata beliau.
Jumat, 08 Juli 2011
Gerakan Penghijauan Untuk Kaltim Green
Perencanangan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kaltim Green, sebagai wujud dukungan masyarakat Kaltim terhadap program nasional untuk dapat menurunkan emisi hingga 26% nampaknya masih menggaung diseluruh warga Kalimantan Timur, khususnya warga kota Samarinda. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kegiatan Penghijauan dibeberapa Kabupaten/Kota Kalimantan Timur, seperti :
Kabupaten Kutai Kertanegara – Dalam rangka mewujudkan program TNI Manunggal Lingkungan Hidup, Koramil 0906-04 Sangasanga, menggelar gerakan penghijauan dengan menanam 1.000 pohon “Saurang Satangkal” (satu orang satu pohon). Hal ini tentu senada dengan upaya untuk ikut membantu program Pemerintah Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur bidang lingkungan hidup. (Poskota Kaltim, 2009).
Kota Bontang – Paguyuban Arema di Bontang juga melakukan aksi penanaman 1000 bibit pohon. Penanaman bibit pohon tersebut sekaligus dirangkai dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Arema Bontang yang ke 26. Selain Walikota Sofyan Hasdam, penanaman pohon itu dihadiri Ketua DPRD Neni Moerniaeni, Kepala Dinas Tata Ruang Kota, Artahnan, Camat Bontang Utara, Sudi Priyanto, Lurah Bontang Baru, Sigit Alfian serta puluhan masyarakat. Jenis tanaman yang dipilih adalah jenis pohon trambesi, alias pohon hujan, sesuai arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Samarinda Post, 2010).
Kota Balikpapan – Dalam rangka ambil bagian dalam hari penanaman satu miliar pohon yang dihelat serentak di seluruh Indonesia. Di Balikpapan, penanaman 1000 pohon dipusatkan di hutan kota Telaga Sari, Balikpapan Selatan. Dalam penanaman ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan bekerjasa dengan perusahaan migas, Chevron Indonesia. Beberapa jenis bibit yang ditanam, di antaranya, Meranti, Mahoni, serta Trembesi. (Tribun Kaltim, 2010).
Kota Samarinda – Baru-baru ini mengalangkan proyek penanaman 1.000 pohon oleh Himpunan Wanita Karya (HWK) Samarinda. Gerakan peduli lingkungan tersebut dimulai dari kecamatan Samarinda Ulu dengan membangikan 1.000 bibit dan di distribusikan ke 9 kelurahan. Gerakan penhijauan ini ditargekan akan terus berlanjut dan berhasil menanam hinggal 20.000 bibit tanaman. (Kaltimpost, 2010).
Dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan penhijauan yang bertema Kaltim Green yang telah digalakkan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur di 14 Kabupaten/Kota.
Kegiatan seperti inilah yang perlu terus digalakkan dan ditingkatkan oleh lembanga-lembaga masyarakat dan juga instansi pemerintah dan pendidikan, agar dapat mengurangi dampak pemanasan global (global warming) yang sekarang telah manjadi isu dunia. Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya peningkatan emisi gas karbon setiap tahunnya dapat benar-benar diminimalisasi. Hal ini tentu akan sesuai dengan program Kaltim Green yang telah dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak.
Berbagai kegiatan kemasyarakatan, mahasiswa maupun pemerintah telah banyak berhasil melakukan penanaman berjuta-juta pohon selama tahun 2010 ini. Sedangkan berbagai bibit tanaman yang berhasil ditanam terdiri dari berbagai jenis, seperti mahoni, meranti, trembesi, sengon, karet, cempedak, durian hingga pete. Lebih lanjut, gerakan penghijauan ini dapat terus diikuti oleh seluruh masyarakat, yaitu dengan gerakan one man five trees mulai dari lingkunan sekitar.
Kabupaten Kutai Kertanegara – Dalam rangka mewujudkan program TNI Manunggal Lingkungan Hidup, Koramil 0906-04 Sangasanga, menggelar gerakan penghijauan dengan menanam 1.000 pohon “Saurang Satangkal” (satu orang satu pohon). Hal ini tentu senada dengan upaya untuk ikut membantu program Pemerintah Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur bidang lingkungan hidup. (Poskota Kaltim, 2009).
Kota Bontang – Paguyuban Arema di Bontang juga melakukan aksi penanaman 1000 bibit pohon. Penanaman bibit pohon tersebut sekaligus dirangkai dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Arema Bontang yang ke 26. Selain Walikota Sofyan Hasdam, penanaman pohon itu dihadiri Ketua DPRD Neni Moerniaeni, Kepala Dinas Tata Ruang Kota, Artahnan, Camat Bontang Utara, Sudi Priyanto, Lurah Bontang Baru, Sigit Alfian serta puluhan masyarakat. Jenis tanaman yang dipilih adalah jenis pohon trambesi, alias pohon hujan, sesuai arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Samarinda Post, 2010).
Kota Balikpapan – Dalam rangka ambil bagian dalam hari penanaman satu miliar pohon yang dihelat serentak di seluruh Indonesia. Di Balikpapan, penanaman 1000 pohon dipusatkan di hutan kota Telaga Sari, Balikpapan Selatan. Dalam penanaman ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan bekerjasa dengan perusahaan migas, Chevron Indonesia. Beberapa jenis bibit yang ditanam, di antaranya, Meranti, Mahoni, serta Trembesi. (Tribun Kaltim, 2010).
Kota Samarinda – Baru-baru ini mengalangkan proyek penanaman 1.000 pohon oleh Himpunan Wanita Karya (HWK) Samarinda. Gerakan peduli lingkungan tersebut dimulai dari kecamatan Samarinda Ulu dengan membangikan 1.000 bibit dan di distribusikan ke 9 kelurahan. Gerakan penhijauan ini ditargekan akan terus berlanjut dan berhasil menanam hinggal 20.000 bibit tanaman. (Kaltimpost, 2010).
Dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan penhijauan yang bertema Kaltim Green yang telah digalakkan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur di 14 Kabupaten/Kota.
Kegiatan seperti inilah yang perlu terus digalakkan dan ditingkatkan oleh lembanga-lembaga masyarakat dan juga instansi pemerintah dan pendidikan, agar dapat mengurangi dampak pemanasan global (global warming) yang sekarang telah manjadi isu dunia. Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya peningkatan emisi gas karbon setiap tahunnya dapat benar-benar diminimalisasi. Hal ini tentu akan sesuai dengan program Kaltim Green yang telah dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak.
Berbagai kegiatan kemasyarakatan, mahasiswa maupun pemerintah telah banyak berhasil melakukan penanaman berjuta-juta pohon selama tahun 2010 ini. Sedangkan berbagai bibit tanaman yang berhasil ditanam terdiri dari berbagai jenis, seperti mahoni, meranti, trembesi, sengon, karet, cempedak, durian hingga pete. Lebih lanjut, gerakan penghijauan ini dapat terus diikuti oleh seluruh masyarakat, yaitu dengan gerakan one man five trees mulai dari lingkunan sekitar.
Senin, 04 Juli 2011
Pemerintahan yang “bongsor”, “langsing” atau “kuat”?
MEREKA yang akrab dengan perdebatan filsafat politik tentu paham benar tentang suatu soal yang menjadi debat seru di kalangan “political theorists”, yaitu soal ukuran besar kecilnya pemerintahan: apakah pemerintahan harus langsing atau bongsor?
read more...
Kalangan konservatif atau kanan (dalam tradisi politik di Amerika diwakili oleh Partai Republik) cenderung pada bentuk pemerintahan yang langsing, ramping, dan kecil. Filosofi yang mendasari pandangan ini sangat masuk akal: masyarakat diandaikan seperti sebuah “pasar” yang bekerja seturut hukum-hukum tertentu. Intervensi pemerintah yang berlebihan dalam bekerjanya hukum masyarakat ini akan menimbulkan distorsi.
Selain itu, pemerintahan yang besar dan bongsor seringkali membawa dampak sampingan yang berbahaya, yaitu korupsi, monopoli, dst. Pemerintahan yang besar juga membawa kosekwensi lain dari sudut fiskal, yaitu biaya yang mahal, dan karena itu menuntut pajak yang tinggi. Bagi kalangan praktisi ekonomi, pajak yang tinggi akan mengendorkan sektor usaha, dan pada gilirannya akan mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Ujung terjauh adalah lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Karena asumsi-asumi semacam ini, kaum konservatif di bangku sebelah kanan cenderung pada pemerintahan yang langsing dan ramping, karena hanya bentuk pemerintahan seperti inilah yang bisa menangkal kemungkinan terjadinya korupsi, salah-urus, selain murah dan efektif.
Kaum konservatif melihat pemerintahan sebagai semacam “necessary evil” atau kejahatan yang terpaksa harus dilakukan karena adanya maslahat tertentu yang bisa dicapai melalui institusi itu. Kaum konservatif jelas bukan kaum anarkis. Meskipun mereka curiga pada pemerintah dan negara, mereka sangat membenci “anarki” dan menekankan “order” atau keteraturan. Bagi mereka, mekanisme sosial yang paling baik untuk mempertahankan keteraturan adalah tradisi, nilai-nilai, asosiasi sukarela yang dikelola sendiri oleh masyarakat, semacam “jam’iyyah” seperti dipahami oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).
Itulah yang menjelaskan kenapa kaum konservatif sangat peduli dengan lembaga keluarga. Bagi kaum konservatif, jika ada anggota masyarakat jatuh sakit atau bangkrut, bukan tugas negara untuk menolongnya. Yang pertama-tama wajib memberikan uluran tangan adalah keluarga, tetangga atau komunitas yang menjadi “pengayom” orang bersangkutan. Masyarakat mempunyai “mekanisme sosial” untuk mengatasi “penyakit sosial” yang muncul di kalangan mereka. Negara tak usah ikut campur. Sebagaimana saya katakan di atas, mereka curiga pada pemerintah dan negara, dan lebih percaya pada kekuatan lembaga sosial.
Inilah filosofi kaum konservatif atau kanan. Tentu, apa yang saya sampaikan ini adalah semacam “karikatur” yang hanya memotret ciri-ciri pokok dalam filsafat kaum konservatif sambil memberikan penekanan yang berlebihan pada segi-segi tertentu agar tampak kontras yang ada di dalamnya.
Di seberang kaum konservatif kita jumpai sejumlah pandangan, mazhab, dan arus pemikiran yang bermacam-macam, dan karena tak ada istilah tunggal yang bisa merangkum semuanya, kita sebut saja arus pemikiran kedua ini sebagai kaum kiri (dalam tradisi politik Amerika diwakili oleh Partai Demokrat).
Dalam pandangan mazhab kedua ini, negara adalah institusi yang menjadi harapan pokok masyarakat. Negara adalah “the great dispenser of social welfare”. Negara adalah institusi yang membagi-bagikan tunjangan kepada masyarakat yang tidak mampu. Negara dibebani tugas besar untuk mengatasi semua “kegagalan sosial” yang ada dalam masyarakat.
Karena negara mendapat tugas yang besar, dengan sendirinya negara menjadi gemuk, bongsor, dan menggelembung. Mazhab ini mengkritik kalangan kanan atau konservatif dengan argumen yang tak kalah menariknya. Bagi mereka, mengandaikan masyarakat sebagai sebuah “pasar” yang bekerja menurut hukum-hukum tertentu, sangat tidak realistis. Bentuk masyarakat seperti itu tak ada dalam dunia kongkrit. Negara tidak bisa duduk mencangkung sebagai penonton saja saat terjadi malapetaka dalam masyarakat. Negara harus turun tangan dan ikut menyelesaikannya.
Negara tak bisa membiarkan masyarakat mengatasi masalah sendiri. Alasan berdirinya negara adalah persis untuk menolong masyarakat, bukan sekedar menjadi “polisi yang menjaga lalu-lalang lalu-lintas”. Kaum kiri, dengan kata lain, melihat negara sebagai “mesiah” yang diharapkan memberikan pertolongan dalam semua hal.
Dalam mazhab ini, intervensi negara dalam banyak wilayah masyarakat menjadi besar, terutama dalam wilayah kesejahteraan sosial dan pembangungan ekonomi.
APAKAH perdebatan tentang bentuk negara ini relevan untuk konteks kita di Indonesia saat ini?
Saya kira, masalah yang kita hadapai di Indoensia saat ini bukanlah pemerintah yang bongsor atau langsing. Isu yang jauh lebih urgen adalah soal pemerintah yang kuat dan kompeten. Perdebatan dalam konteks politik Indonesia memang agak sedikit lain.
Pada masa Orde Baru dulu kita akrab dengan perdebatan tentang istilah “strong state”, “negara kuat”, yang pada masa itu dipahami sebagai negara integralistik yang otoriter seperti tercermin dalam contoh pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Suharto dulu. Negara ini melakukan intervensi di segala bidang, baik politik, ekonomi, dan budaya. Yang kita lihat pada zaman itu adalah semacam “etatisme” atau kuatnya peran negara atau pemerintah dalam semua bidang. Istilah “regime” tepat untuk menggambarkan pemerintahan pada saat itu, yakni suatu sistem politik yang menegakkan kontrol dalam semua bidang.
Semua orang pada zaman itu memprotes bentuk negara kuat seperti itu. Sekarang, kita menyaksikan hancurnya bentuk negara otoriter seperti itu. Yang kita lihat setelah era reformasi saat ini adalah negara lemah yang lamban, ragu-ragu, dan sama sekali tak kompeten dalam mengatasi masalah. Apakah bentuk negara/pemerintahan seperti ini yang kita inginkan?
Saya sendiri cenderung mengatakan: tidak. Pemerintah yang lemah, sebagaimana kita lihat sendiri, membawa banyak masalah yang teramat serius. Kasus kekerasan sosial dan persekusi agama yang terjadi akhir-akhir ini adalah dampak dari negara atau pemerintahan yang lemah, lamban dan ragu-ragu.
Pemerintahan yang kuat adalah syarat pokok untuk berjalannya suatu “governance” yang normal dan baik. Mungkin, perlu cara pandang lain untuk mendefinisikan pemerintah kuat saat ini. Pemerintah kita sebuat kuat bukan dalam pengertian otoriter dan intrusif seperti dalam pengalaman Orde Baru dulu. “Kuat” di sini kita pahami sebagai kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh publik. Tetapi ia tetap pemerintahan yang demokratis karena selalu terbuka pada kritik, kontrol, dan sirkulasi (melalui pemilu yang “fair”).
Sabtu, 02 Juli 2011
Makna Demokrasi Lokal (Pembangunan Kalimantan Timur)
Beberapa hari ini sering kita dengar teriakan demokrasi di berbagai media massa. Demokrasi dianggap sebagai solusi yang tepat bagi kemajuan pembangunan bangsa yang tercinta ini. Bahkan, bapak wakil presiden republik yang tercinta ini juga mengemukakan pendapat bahwa demokrasi saat ini merupakan sebuah langkah yang tepat sebagai pilar pembangunan.
Terlepas dari itu semua, konsep demokrasi yang terjadi di Indonesia bisa berjalan karena adanya ciri khas yang menjadi jati diri bangsa selama ini yakni, nilai-nilai budaya yang mampu menggali keanekaragaman berbangsa dan bertanah air. Konsep demokrasi ini biasa disebut dengan Demokrasi Lokal, yang bertujuan untuk memperkenalkan ciri khas masing-masing daerah, yang nantinya akan menjadi sebuah kesatuan yang utuh dengan sebutan kesatuan berbangsa.
Faktor yang perlu di tinjau dalam menginterpretasikan demokrasi lokal.
Pertama, faktor determinan nilai budaya lokal yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang nilai-nilai yang demokratis dan nilai-nilai yang kurang demokratis. Artinya nilai-nilai yang bersesuaia dan kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi universal. Sedangkan nilai-nilai yang tidak demokratis adalah yang bersebrangan dengan dengan nilai-nilai universal sehingga menghambat perkembangan demokrasi.
Kedua, faktor determinan peran aktor. Aktor sebagaimana faktor yang paling dominan dalam membangun demokrasi lokal. Peranan aktor yang sangat konstruktif dalam menggambarkan kondisi aktor yang secara aktif dan positif sebagai agen perubahan bagi pembangunan dan perkembangan masyarakat.
Ketiga, faktor determinan kelembagaan lokal. Artinya eksistensi kelembagaan politik lokal juga sangat penting bagi demokrasi lokal. Dalam hal ini lembaga politik lokal yang bersifat fungsional dan disfungsional. Artinya peran serta partisipasi lembaga-lembaga politik lokal baik secara fungsional maupun disfungsional juga sangat penting untuk perkembangan demokrasi lokal. (Zuhro, 2011)
Demokrasi Lokal di Kalimantan Timur.
Demokrasi lokal saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan, buktinya beberapa daerah di Indoensia menggunakan produk Demokrasi Lokal sejak di dengungkannya UU No 32 Tahun 2002 tentang Otonomi Daerah. Artinya, kebijakan yang dulunya di ambil alih langsung oleh pemerintah pusat, kini telah diserahkan kembali ke masing-masing daerah. Hal, ini tentunya dapat membuka ruang agar terjadinya pemerataan pembangunan sosial di seluruh daerah yang dianggap tertinggal akibat sentralisasi pada zaman orde baru.
Tidak terlebih Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu imbas akibat UU Otoda tersebut. Kaltim yang bisa dibilang provinsi kaya akan SDA ini merupakan salah satu pilar yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini. Namun disisi lain, SDM yang ada di kalimantan timur juga sangat tertinggal dari provinsi lainnya. Akibat sentraliasi yang menyebabkan daerah-daerah tertinggal selangkah daripada pulau Jawa.
Dalam konsep demokrasi lokal, faktor-faktor determinan mampu memberikan sebuah tawaran yang cukup menggiurkan ketika terjadi pilkada. Dalam hal ini, secara transaksional faktor-faktor tersebut sudah bisa memberikan kriteria tertentu terhadap siapa dan apa yang akan kita pilih nantinya. Artinya pembangunan yang terjadi di kalimantan timur, ialah sarat akan sebuah nilai-nilai budaya dan peran aktor yang dianggap berperan untuk mensukseskan pilkada. Terdapat sebuah nilai pragmatis dan transaksional antara orang-orang yang berpengaruh tersebut dengan salah satu calon kepala daerah. Contohnya saja peran tokoh-tokoh adat yang sangat bisa mengamankan suara pada saat pemilihan kepala daerah. Belum lagi dengan keberadaan lembaga politik yang disfungsional yang secara implisit bisa menjadi fungsional, apalagi calon yang di dukung ialah seorang pegawai instansi tertentu memiliki pengaruh besar. Tentu keberadaan lembaga politik yang fungsional hanya sebagai pemanis belaka, sehingga lembaga tersebut bisa berfungsi secara fungsional ketika adanya kampanye salah satu calon.
Yang terjadi di kalangan para pemimpin daerah saat ini ialah, sempitnya makna demokrasi sebagai mitra pembangunan kalimantan timur ke depan. Ini adalah sebuah tantangan baru bagi para pemimpin untuk bisa lebih meluaskan pemahaman tentang makna demokrasi sehingga tidak menghambat laju pertumbuhan demokrasi lokal. Tentu dengan keadaan ini, kita seolah-olah dibuat terpaksa untuk mengikuti kancah proses demokrasi lokal yang begitu sarat akan pragmatisme dan transaksional. Politik golongan yang begitu getol menghujam bangsa ini akan selalu menghantui kita sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Muhammad Nor Gusti
Mahasiswa Kaltim yang ingin Kaltim Maju Pesat
Rabu, 29 Juni 2011
Mahasiswa Wajib Bantu Bangkitkan Semangat Masyarakat Pedesaan
Pemprov Kaltim Lepas 3.843 Mahasis KKN Unmul SAMARINDA - Sebagai calon pemimpin dan kaum intelektual, mahasiswa dituntut mampu memberi kontribusi baik dalam proses pembangunan daerah. Harus diakui belum semua desa atau kelurahan di Kaltim telah menjalankan fungsinya dengan baik. Karena itu, sumbangan pemikiran dan inisiatif mahasiswa dalam pembangunan pedesaan masih sangat diperlukan.Ini adalah waktu tepat bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu, sekaligus menempa kepribadian agar lebih dewasa, serta menambah pengetahuan dan wawasan. Mahasiswa juga harus mampu meningkatkan motivasi masyarakat untuk membangun daerah, kata Gubernur Awang Faroek dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Sosial Pemprov Kaltim, H Syafrian Hasani, di GOR 27 September pada serah terima Mahasiswa KKN Universitas Mulawarman Samarinda Angkatan XXXVII, Selasa (28/6). Permasalahan yang masih terjadi di pedesaan, khususnya daerah pedalaman dan terpencil selain faktor belum berfungsinya pemerintahan secara maksimal, juga belum optimalnya fungsi lembaga kemasyarakatan dan kader-kadernya. Akibatnya, perencanaan pembangunan dan prakarsa menggerakkan pembangunan dengan pelibatan masyarakat juga berjalan tidak maksimal. Masalah lain yang kerap terjadi adalah kurangnya kemampuan masyarakat dalam menggali, memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya lokal. Padahal itu potensi besar untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas serta taraf hidup masyarakat setempat, kata Awang. Masiswa Unmul yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) seluruhnya berjumlah 3.843 orang. Terdiri dari kelompok reguler 2.189 mahasiswa, tematik 150 mahasiswa, profesi 324 mahasiswa dan kompetensi 1.180 mahasiswa. Mereka akan tersebar di 70 kecamatan dan 255 desa/kelurahan. Sementara itu, Pembantu Rektor IV, Prof Dr Sukisno Riadi meminta seluruh mahasiswa dapat mengikuti proses KKN dengan baik, menjaga profesionalitas dan bersikap ramah dan santun. Bersikaplah profesional, ramah dan santun, jangan lupa jaga nama baik almamater, pesan Sukisno. (sul/hmsprov). Foto: Karo Sosial Pemprov Kaltim, H Syafrian Hasani menandatangani naskah serah-terima mahasiswa KKN kepada Kabupaten/Kota. (fadliansyah/humasprov kaltim).
Nara Sumber : http://www.kaltimprov.go.id/kaltim.php?page=detailberita&id=5720
Nara Sumber : http://www.kaltimprov.go.id/kaltim.php?page=detailberita&id=5720
Subscribe to:
Postingan (Atom)












